Surat Edaran Bupati Tapanuli Utara Nomor 421/2709/1-1.3.2/VIII/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dan/Atau Pembelajaran Jarak Jauh Di Masa Pandemi Covid - 19 Pada Satuan Pendidikan Paud, SD, dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Tapanuli Utara.
Terlampir ketentuan dan persyaratan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Dan/Atau Pembelajaran Jarak Jauh Di Masa Pandemi Covid - 19 Pada Satuan Pendidikan Paud, SD, dan SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Tapanuli Utara.