Pemantauan Harga dan Takaran Produk Minyak Goreng Merek Minyakita di Pasar Tarutung


MINYAKITA DI PASAR TARUTUNG SESUAI TAKARAN                                                                                   

Tim pengawasan bidang  perdagangan dari Dinas Koperasi UKM Perindag Taput bersama tim dari Kejari Taput melakukan pemantauan harga dan takaran produk minyak goreng merek Minyakita di Pasar Tarutung hari Rabu, 30 April 2025.
 Pada sidak  ini, tim menemukan beberapa merek Minyakita dari pabrik yang berbeda yang dijual di Pasar Tarutung, dan melakukan uji takaran dengan menggunakan alat ukur. Hasilnya, tim menemukan bahwa isi sudah sesuai dengan takaran tanpa ada pengurangan.

Sementara untuk   harga Minyakita yang beredar di pasar Tarutung dijual dengan harga Rp. 17.000.- per liter, dimana harga ini sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp15.700 per liter. Pedagang mengatakan bahwa Minyakita mereka peroleh dari agen sehingga ada penambahan harga. Walaupun demikian, tim mengingatkan pedagang tentang ketentuan HET yang diatur oleh pemerintah.