Dasar Hukum Pelaksanaan Layanan Informasi Publik


Dalam pengelolaan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dijadikan sebagai dasar hukum antara lain dalam bentuk Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Komisi Informasi (PerKI), Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati. Peraturan perundang-undangan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.

Undang-undang

Peraturan Pemerintah

Peraturan Menteri

Peraturan Komisi Informasi

Peraturan Bupati

Keputusan Bupati