Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat dalam Layanan Penerbitan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara


Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara
harapan dan kebutuhannya.

Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dapat didapatkan dari pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM),SKM diatur dalam PermenPANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.

Unsur SKM dalam peraturan tersebut meliputi 1) persyaratan, 2) Sistem, Mekanisme, dan Prosedur, 3) Waktu Penyelesaian, 4) Biaya/Tarif, 5) Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan, 6) Kompetensi Pelaksana, 7) Perilaku Pelaksana, 8) Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan, 9) Sarana dan Prasarana.

Pada pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat pada Layanan Penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi diperoleh nilai 93,5 dengan kategori sangat baik. Diharapkan pelayanan penerbitan sertifikat laik higiene sanitasi dapat ditingkatkan lagi kualitasnya.