Operasi Gabungan (OPSGAB) Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor/Opsen PKB


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Pendapatan Daerah Tapanuli Utara menggelar Operasi Gabungan (OPSGAB) Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor/Opsen PKB di 2 (dua) titik di wilayah Kota Tarutung, Senin (26/5).

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng didampingi Kepala Bapenda Tapanuli Utara, Josua P Situmeang, SSTP, MSP serta para pimpinan perangkat daerah turun langsung kelokasi titik razia di Jl. DI. Panjaitan Tarutung (depan gerbang terminal madya Tarutung) memantau pelaksanaan razia dimaksud.

Josua P Situmeang, SSTP, MSP  mengatakan, sejak berlakunya Opsen PKB dan BBNKB per-tanggal 5 Januari 2025 sesuai amanat UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antar Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), maka Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah kembali langsung ke daerah (Tapanuli Utara) sebesar 66% masuk ke dalam Kas Pemda Tapanuli Utara, jadi kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Pendapatan berupaya untuk mengoptimalkan dan mengingatkan, bukan memberikan hukuman kepada masyarakat, ini tentunya pajak yang dibayarkan bisa langsung dirasakan nantinya oleh masyarakat Tapanuli Utara.

Pelaksanaan kegiatan ini didahului oleh Apel dihalaman Kantor Satlantas Terminal yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Tapanuli Utara, yang diikuti oleh seluruh elemen yang terlibat dalam Operasi Gabungan ini yaitu jajaran Pemerintah Kab. Tapanuli Utara diantaranya Bapenda Kab. Tapanuli Utara, UPTD Pependa Tarutung, Dishub Kab. Tap. Utara, Satpol PP Kab. Tapanuli Utara., Dirlantas Polres Taput, Denpom TNI serta PT. Jasa Raharja.

Selepas apel gabungan, tim bergerak ke masing-masing titik razia yang telah ditentukan sebelumnya, antara lain Jl. DI. Panjaitan (depan terminal tarutung) dan  Jl. Balige (depan Bank Sumut).

Kepala Bapenda Kab. Tapanuli Utara  yang turun langsung  di 2 (dua) titik memantau langsung pelaksanaan Operasi Gabungan ini mengatakan pelaksanaan razia ini semata-mata untuk menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk membayar kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Kedepannya Bapenda Tapanuli Utara secara intensif berkolaborasi dengan Samsat Taput, Dirlantas Polres Taput dan seluruh elemen terkait akan rutin melakukan kegiatan ini. Selanjutnya diberitahukan kepada masyarakat yang ingin membayar pajak PKBnya dapat melakukan pembayaran langsung di lokasi razia melalui mobil samsat keliling yang disediakan UPTD Pependa Tarutung.