Pelaksanaan Rapat Koordinasi Satgas PRR dengan Forkopimda dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pascabencana di Kabupaten Tapanuli Utara


Tarutung, 30 Juli 2026 – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Kabupaten Tapanuli Utara melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi penanganan pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

Rapat koordinasi membahas perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pada sektor perumahan, infrastruktur, sosial, serta pemulihan layanan dasar yang terdampak bencana. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap berbagai kendala di lapangan, penyelarasan data dan progres kegiatan, serta penyusunan langkah-langkah percepatan penyelesaian program rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan sesuai target.

Melalui forum ini, seluruh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta memastikan setiap program pemulihan pascabencana dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi mendukung percepatan pemulihan masyarakat serta pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara yang lebih tangguh terhadap bencana.