'JANGAN MUDIK'

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudik sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama bulan suci Ramadhan 144 Hijriah.