Bupati Tapanuli Utara Sosialisasi Verifikasi Usulan Calon Penerima BSPS Tahap IX TA. 2022


Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Plh.  Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera II yang diwakili  Tani Frisda Sinaga dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya dan RUK Iryanto Sirait didampingi Staf Ahli Administrasi Umum Alexander Gultom, Kadis Perkim Budiman Gultom dan Kabag Prokopim David Nainggolan melaksanakan sosialisasi Verifikasi Usulan Calon Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)Tahap IX TA. 2022, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara. (Rabu, 29/06/2022).

Dalam sosialisasi yang juga dihadiri oleh Koordinator Kabupaten BSPS Tahap IX TA 2022 Parlin Silaban di Kabupaten Tapanuli Utara, Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara Rudi Nababan, Ombun Simanjuntak, Jimmy Tambunan dan Rido Sinaga serta para Camat dan Kepala Desa/ Kelurahan Penerima BSPS, dijelaskan bahwa BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan/peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas umum.

Dalam arahannya, Bupati Nikson Nababan mengajak masyarakat Tapanuli Utara untuk bersyukur atas pencapaian 20% BSPS Sumatera Utara dan mengajak para Kepala Desa yang mendapat program BSPS agar berperan aktif untuk percepatan pelaksanaan BSPS dengan hasil yang memuaskan. 

“Semenjak tahun 2015 Kabupaten Tapanuli Utara sudah masuk aspirasi Bapak Sukur Nababan, jadi bila kita total sudah terdapat 8.500 unit bedah rumah yang terlaksana di Tapanuli Utara hingga tahun ini. Pesan yang saya sampaikan kepada kita semua bila bersyukur atas hal kecil kita maka hal besar akan diberikan kepada kita. Seperti yang disampaikan dari pihak Balai Pak Sirait bahwa 20% wajah BSPS Sumatera Utara adalah Tapanuli Utara, sesuatu yang sangat disyukuri buat perhatian putra daerah Taput terbaik.”ujar Bupati mengawali. 

“Kepada Kepala Desa yang mendapat program BSPS Tahun 2022 ini agar lebih berperan aktif dalam membantu menyelesaikan persoalan yang terdapat di daerah masing-masing agar pelaksanaan BSPS tersebut tidak melewati tahun anggaran,” ujar Bupati menambahi. 

“Seluruh Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Tapanuli Utara agar lebih aktif dalam pelaksanaan pendataan dan selalu melakukan updating database RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) sehingga data yang disajikan dalam aplikasi E-RTLH selalu yang terbaru dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya meminta agar pendataan yang dilaksanakan harus berdasarkan faktor kelayakan dengan mempertimbangkan keswadayaan calon penerima bantuan," lanjut Bupati. 

“Kepada Ibu Sinaga, Pak Sirait dan para Kepala Desa serta tim verifikasi agar kompak dalam bekerja di lapangan supaya verifikasinya bisa dituntaskan secepatnya,” ujar Bupati mengakhiri. 

Pada kesempatan sebelumnya, Tani Frisda Sinaga menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI nomor: 07/PRT/M/2018.

“BSPS adalah program yang lebih di kenal dengan Bedah Rumah yaitu program dari Kementrian PUPR dibawah Dirjen Perumahan yang dimana hari ini Balai ditugaskan sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat yaitu Balai Pelaksana Perumahan. Sebagai informasi bahwa 1500 unit ini tersebar di 15 Kecamatan, untuk 107 Desa di Kabupaten Tapanuli Utara di mana 27 desa sudah pernah mendapatkan alokasi yang sama di tahun 2021, saya informasikan kembali pak Bupati bahwa di tahun 2021 Taput juga mendapat 1.500 alokasi dari Pak Sukur Nababan juga. Dari hal tersebut kita bisa melihat bersama perhatian Pak Sukur Nababan dan Bapak Bupati Taput Nikson Nababan sangat besar pada Kabupaten Tapanuli Utara terkait RTLH. Kami mohon agar para Camat dan Kepala Desa juga Pemerintah Kabupaten selalu berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) yang ada supaya pelaksanaan BSPS di Kabupaten Tapanuli Utara ini bisa berjalan lancar dan sesuai dengan waktunya,” tutur Tani Frisda Sinaga. 

Sesuai dengan Juknis, Program ini membutuhkan dana pendampingan dari Kepala Daerah maka pada kesempatan tersebut pihak Kepala Balai memberikan secara simbolis Surat Edaran dari Kementrian PUPR Kepada Balai kepada seluruh Kepala Daerah yang ada di Sumatera Utara tentang Juknis Penyelenggaraan BSPS yang efektif dan efisien dan pedoman bagi Pemda sebagai bentuk komitmen dalam kegiatan BSPS agar Bupati/Walikota berkenan menyediakan dana pendamping antara lain digunakan untuk kegiatan verifikasi dan pemutakhiran data perumahan, sosialisasi dan penyuluhan masyarakat, pemantauan serta evaluasi.  

Kepala Desa Hutatoruan I Kecamatan Tarutung  Ruben Lumbantobing mewakili para penerima BSPS mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang selalu memberi perhatian untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. 

“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Bupati Nikson Nababan khususnya Bapak DPR-RI Sukur Nababan putra terbaik Tapanuli Utara yang telah banyak memberikan perhatian kepada Kabupaten Tapanuli Utara. Kami harapkan kedepannya makin banyak putra daerah yang bisa seperti beliau. Kami mendoakan yang terbaik untuk Pak Bupati dan pak Sukur Nababan yang tidak pernah mengenal lelah demi percepatan pembangunan di Tapanuli Utara,” ungkap Ruben Lumbantobing.