Bupati Taput Menerima Audiensi Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dalam Peningkatan dan Pengembangan Kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara.


Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan Marco Panggabean , Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Marihot Simanjuntak dan beberapa Pimpinan Perangkat Daerah menerima audiensi Tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, (Jumat, 15/10/2021).
"Kami sangat menyambut baik kedatangan Tim dari Kementrian ke Tapanuli Utara, kita sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di Daerah, tentu ingin berbuat kepada Negara ini. Pada intinya bagaimana Pusat dan Daerah bisa bersinergi. Visi misi Kabupaten Tapanuli Utara adalah "Mewujudkan Taput menjadi Lumbung Pangan, Lumbung SDM dan Tujuan Wisata".
Saat ini sudah kami lakukan bagaimana Taput Surplus di bidang Pangan. Pangan bukan hanya Hortikultura tetapi juga Ternak.
Ternak belum bisa dipenuhi karena masih minus, yaitu telur dan daging apalagi status penyakit berkaki empat. Dalam kesempatan ini dimohonkan kepada Kementrian Pertanian agar mencabut status ini. Karena sudah ada peternak Babi yang tidak lagi kena penyakit, agar kami bisa membuat pengadaan karena harga ternak Babi harus berpatokan pada harga ternak Babi yang ada di daerah Minahasa dan Bali sehingga harga jual di sini menjadi berkali lipat dan membuat acara adat istiadat menjadi terganggu. Sementara itu Holtikultura yang minus adalah bawang merah dan bawang putih, selebihnya sudah surplus. Di Sumut, Taput merupakan penghasil jagung terbesar. Alsintan setiap tahun diberikan kepada kelompok tani sampai lelang cabai pun saya buat di Taput dan juga jaminan harga untuk cabai dan bawang merah", ucap Bupati mengawali.
"Soal Food Estate, saya juga sudah surati Bapak Presiden bahwa jangan sampai PT. Indofood seperti perusahaan lain yang bermasalah dengan rakyat. Saya menawarkan skema seperti ini, Kementrian Kehutanan menyerahkan lahan untuk Food Estate kepada Pemda, dan Pemda sebagai inti kepada PT. Indofood, soal apa isinya mari kita diskusikan bersama. Harapan saya Taput menjadi Food Estate Tanaman Berbuah, untuk menjaga kondisi lingkungan karena topografi kita berbukit, kalaupun ada hamparan apakah bisa dibuat holtikultura tapi bisa menjaga tanah tersebut tidak menyebabkan banjir atau erosi dan masyarakat sekitar kita jadikan plasma dengan konsep tersebut mereka juga merasa menjadi bagian dari Pemerintah. Ikut merasakan juga kehadiran Indofood bagi desa, kita tawarkan seperti plasma. Kalaupun sudah diberikan tanah oleh Pemda dan Mentri Kehutanan kita berikan plasma dengan nilai 2 hektar dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjual belikan. Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga masalah hak milik tanah warisan", ujar Bupati menambahi.
PAD Taput sangat sedikit, beda dengan Kabupaten lain yang punya Batubara, Tambang minyak dan hasil sumber alam lainnya yang dapat berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat, sementara Taput hanya punya potensi tanah, kita juga punya hasil panas bumi oleh Sarulla Operation Ltd. dengan perjanjian apabila sudah break even point sudah menghasilkan keuntungan akan dibagi ke Pemda. Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda Taput. Karena dengan peraturan saat ini, anggaran APBN kepada daerah itu semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD. Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah, tolonglah kami agar tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara.
Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada Food Estate di Tapanuli Utara", ujar Bupati mengakhiri.
Luas areal untuk Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara 2630 hektar di 2 kecamatan yaitu Parmonangan dan Adian Koting
Asisten Deputi Bidang Pertanian,
Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi Ida Dwi Nilasari memberikan paparannya bahwa dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate, Sekretariat Kabinet bermaksud melakukan kegiatan tersebut ke Kab. Tapanuli Utara, Sumatera Utara pada tanggal 13-16 Oktober 2021 bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR.
"Kegiatan ini difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara khususnya terkait penetapan AOI (Area Of Improvement), perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasan Food Estate", ucap Ida Dwi Nilasari mengakhiri.