Bupati Taput Teken MoU Penegakan Hukum Restoratif


Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar P. Hutabarat menghadiri penandatanganan MoU. Acara dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar Medan pada 18 November 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Penandatanganan dilakukan antara Kejaksaan Tinggi Sumut dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

MoU juga ditandatangani Kejaksaan Negeri se-Sumut dengan pemerintah kabupaten dan kota. Tujuannya memperkuat sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kesepakatan ini mendorong pelaksanaan pidana yang lebih manusiawi. MoU menekankan prinsip keadilan restoratif yang konsisten dan terukur.

Pemerintah daerah dan masyarakat berperan penting dalam pembinaan pelaku pidana. Kolaborasi ini diharapkan memperbaiki dampak sosial secara konstruktif.

Mungkin gambar teks

Mungkin gambar teks yang menyatakan 'BA PELAKU S'

Mungkin gambar mimbar dan teks

Mungkin gambar satu orang atau lebih