Fasilitasi Penyusunan APB Desa TA 2023
Selasa, 21/03 dilaksanakan rapat fasilitasi penyusunan APBDes TA 2023 untuk percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Technical Assistant, Pimpinan Perangkat Daerah se-Kabupaten Tapanuli Utara, Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara, Kabag Pembangunan Setdakab, Sekretariat TPPS Kabupaten dan TAPM Kabupaten Tapanuli Utara.
Acara dibuka oleh Kadis PMD sebagai tuan rumah dari rapat fasilitasi penyusunan APBDes TA 2023 dilanjutkan paparan dari Sekretariat Stunting yang diwakilkan oleh Kadis PPKBP3A memberikan paparan tentang Penganggaran Pelaksanaan Penanganan Penurunan Stunting melalui Dana Desa, Kadis Pariwisata tentang Desa Wisata, Kadis Perkim, Kadis PUPR, Kadis Ketapang, Kadis Pertanian tentang Program Kegiatan yang Bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, paparan dari Badan Pendapatan Daerah tentang Program Kegiatan yang Bersumber dari Bagi Hasil Pajak, tanya jawab dengan TAPM Kabupaten dan ditutup dengan pembahasan Prioritas Penggunaan ADD dan Dana Desa oleh Dinas PMD.
Berdasarkan hasil rapat diperoleh kesimpulan bahwa setiap desa harus memberikan sebesar minimal 5% dari APBDes TA 2023 untuk percepatan penurunan stunting di tingkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara. Dana desa direncanakan akan digunakan untuk intervensi spesifik untuk balita stunting dan atau keluarga beresiko stunting. "Semua desa harus ambil peran dalam percepatan penurunan stunting melalui penggunaan APBDes sebesar minimal 5%'' sebut Kadis PMD.