Keputusan Bupati Tapanuli Utara No. 610 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menetapkan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi

Bupati Tapanuli Utara telah menerbitkan Keputusan Bupati Tapanuli Utara Nomor 610 Tahun 2025 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025.

Melalui keputusan tersebut, status tanggap darurat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari, terhitung mulai 10 Desember hingga 23 Desember 2025.
Perpanjangan ini dapat diperpanjang kembali sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus melakukan langkah percepatan penanganan, mitigasi risiko, serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak.
Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mengikuti informasi resmi pemerintah, dan menjaga keselamatan diri serta keluarga.

#TaputTanggapDarurat
#TaputSigap
#TaputMajuBerbudayaBerkelanjutan