Maklumat Pelayanan Informasi Publik


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen dalam menyelenggarakan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat perundang-undangan dengan tekad:

  1. Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu;
  2. Menyediakan informasi publik yang benar, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  3.  Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media;
  4.  Menyiapkan dan mengumumkan Daftar Informasi Publik;
  5.  Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik;
  6.  Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui;
  7.  Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang maksimal.