Pemkab Taput dan DPRD Teken KUA-PPAS 2026
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si bersama Ketua DPRD Rudi Nababan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
Acara berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS menjadi langkah awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026.
Kesepakatan ini memastikan arah kebijakan pembangunan daerah tetap konsisten dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Bupati Tapanuli Utara menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara dua lembaga ini menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan daerah.
“Sinergi eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati.
Beliau menambahkan bahwa APBD 2026 harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen melanjutkan program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Fokus pembangunan akan diarahkan pada penguatan sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur daerah.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Taput dan DPRD berharap dapat menghadirkan APBD yang efektif dan berkeadilan.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk memajukan Tapanuli Utara secara menyeluruh dan berkelanjutan.



