Pemkab Taput Gelar Operasi Gabungan Pajak Kendaraan
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama perangkat daerah terkait melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan ini digelar di Kecamatan Siborongborong, Senin (20/10/2025), untuk mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Operasi gabungan melibatkan 41 personel dari berbagai instansi.
Terdiri dari Polri (9 personel), Bapenda (12), UPTD Pependa Sumut (13), Jasa Raharja (1), Dinas Perhubungan (3), dan Satpol PP (3).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran wajib pajak agar patuh membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan memberikan teguran langsung kepada pemilik yang menunggak pajak.
Dari hasil operasi, tercatat 74 unit kendaraan mendapat teguran untuk membayar pajak, terdiri atas 27 unit roda dua dan 47 unit roda empat.
Sebanyak 27 kendaraan langsung melunasi PKB di lokasi, menghasilkan penerimaan sebesar Rp36.906.817.
Rincian pendapatan dari kegiatan tersebut yakni PKB Provinsi sebesar Rp20.798.585, Opsen PKB Pemkab Rp12.346.232, dan SWDKLLJ Rp3.762.000.
Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Bapenda berkomitmen terus memperkuat kolaborasi antarinstansi.
Upaya ini menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan pendapatan daerah guna mendukung pembangunan Taput yang berkelanjutan.