Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Laksanakan Rembuk Stunting, dan Tandatangani Komitmen Bersama Lintas Sektor dalam Intervensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2024.


Pelaksanaan Penandatanganan Komitmen Bersama dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung 

  1. Melakukan Aksi Konvergensi/Integrasi Program dan Kegiatan yang terkait dengan percepatan              penurunan stunting di Kabupaten Tapanuli Utara.
  2. Menjadikan konvergensi program percepatan penurunan stunting terintegrasi sebagai prioritas            pembangunan kesehatan di kabupaten Tapanuli Utara.
  3. Melakukan pengumpulan dan publikasi data stunting serta program percepatan penurunan                  stunting yang sudah dilakukan secara berkala dan menggunakan data sebagai dasar untuk          melakukan evaluasi konvergensi program percepatan penurunan stunting;
  4. Menyusun kebijakan kampanye perubahan perilaku dan komunikasi masyarakat untuk                      konvergensi program percepatan penurunan stunting;
  5. Meningkatkan peran desa dalam konvergensi program percepatan penurunan stunting;
  6. Mengintensifkan gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS) di seluruh perangkay daerah,                kecamatan dan desa;
  7. Menjadikan rembuk stunting sebagai forum strategis dalam perencanaan dan evaluasi program          konvergensi percepatan penurunan stunting.