Pemkab Taput Serahkan Hibah Tanah untuk Kejari
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyerahkan hibah tanah kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara.
Acara serah terima berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati, Kamis (23/10/2025).
Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius T.P. Hutabarat, S.Si., M.Si memimpin langsung penyerahan hibah.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Donny K. Ritonga, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, dan perangkat daerah.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kijo Sinaga menyampaikan dasar hibah ini adalah surat permohonan Kejari Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025.
Surat tersebut berisi permintaan hibah lahan untuk peningkatan fasilitas sarana perkantoran.
Luas tanah yang dihibahkan sebesar 2.059 meter persegi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon.
Aset tersebut bernilai Rp1.767.280.000 dan sebelumnya telah dipinjampakaikan sejak tahun 2007.
Bupati Jonius menyampaikan bahwa hibah tanah ini menjadi bukti nyata sinergi Pemkab dengan Kejaksaan.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi bentuk komitmen kita mendukung pelayanan hukum yang lebih baik,” ujarnya.
Kajari Donny K. Ritonga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
Ia menegaskan bahwa fasilitas ini akan meningkatkan kinerja Kejaksaan dalam melayani masyarakat.
Kejari Taput berkomitmen terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum.
Sinergi ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Acara serah terima ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat tanah.
Suasana berlangsung khidmat dan penuh keakraban antara pemerintah dan Kejaksaan.