PEMUTIHAN & DISKON PAJAK KENDARAAN BERMOTOR 2025


Mulai 1 Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui BAPENDA menghadirkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini memberikan berbagai keringanan bagi masyarakat, antara lain:
Diskon Pokok PKB 2025 hingga 5%
Bebas BBNKB Kedua
Bebas Pajak Progresif
Bebas Denda atau Sanksi Administrasi PKB
Bebas Pokok Tunggakan PKB sebelum tahun 2024
Bebas Denda SWDKLLJ tahun sebelumnya

Manfaatkan kesempatan ini dan segera kunjungi Sentra Layanan SAMSAT terdekat, baik di SAMSAT Induk Tarutung, Gerai Siborongborong, maupun layanan Bus SAMSAT Keliling.

Ayo, bayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu untuk mendukung pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara dan Sumatera Utara yang lebih baik.

Bayar pajak kini juga semakin mudah melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

#Taput #SumutBerkah #Samsat #PemutihanPajak #DiskonPKB