Wakil Bupati Taput Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029


Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng menghadiri Rapat Paripurna Tahap I DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranperda RPJMD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025-2029 bertempat di ruang Paripurna DPRD Taput-Tarutung, Selasa (15/07/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan dan para Wakil Ketua yang dihadiri para anggota DPRD, Forkopimda/mewakili, serta pimpinan Perangkat Daerah.

Dalam Nota Pengantar Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S. Si, M. Si yang dibacakan oleh Wabup, mengutarakan bahwa arah kebijakan pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program dan kegiatan pemerintah daerah.

Penyusunan RPJMD ini menjadi dokumen strategis untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan mempertimbangkan Visi-Misi Pemkab Taput yaitu ‘Bersama Mewujudkan Tapanuli Utara yang Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan’ serta kebutuhan pembangunan yang sesuai dengan potensi dan tantangan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Usai Paripurna Penyampaian Nota Pengantar dilanjutkan dengan Rapat Komisi Pembahasan Ranperda RPJMD yang dihadiri seluruh Pimpinan Perangkat Daerah bertmpat di Kantor DPRD Kabupaten Taput.